A. Pengaruh Lingkungan Organisasi
Faktor-faktor Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal terdiri atas unsur-unsur diluar organisasi yang sebagian besar tidak dapat dikendalikan dan berpengaruh dalam pembuatan keputusan oleh manajer. Organisasi mendapatkan masukan-masukan yang dibutuhkan, seperti bahan baku, dana tenaga kerja dan energi dari lingkungan eksternal, mentransformasikan menjadi produk dan jasa, kemudian memberikan sebagai keluaran-keluaran kepada lingkungan eksternal.
Lingkungan eksternal mempunyai banyak unsur yang berpengaruh langsung (lingkungan ekstern mikro) dan yang berpengaruh tidak langsung (lingkungan ekstern makro).
Lingkungan Ekstern Mikro
Lingkungan ekstern mikro terdiri dari;
- Para pesaing
- Penyedia
- Langganan
- Lembaga-lembaga keuangan
- Pasar tenaga kerja
- Perwakilan-perwakilan pemerintahan
Para pesaing (competitors). lingkungan persaingan perusahaan tercermin dari tipe, jumlah dan norma perilaku organisasi-organisasi pesaing, dengan pemahaman lingkungan persaingan yang dihadapi, organisasi dapat mengetahui posisi persaingan, sehingga lebih mampu mengoptimalkan operasi-operasinya.
Langganan (customers). Strategi, kebijaksanaan dan taktik-taktik pemasaran perusahaan sangat tergantung situasi pasar dan langganan. Bisanya, manajer pemasaran menganalisa profil pelanggan sekarang dan potensial serta kondisi pasar dan mengarahkan kegiatan-kegiatan pemasaran perusahaan berdasarkan hasil analisa tersebut.
Pasar tenaga kerja (labor supply). Organisasi memerlukan sejumlah
karyawan (personalia) dengan bermacam-macam ketrampilan, kemampuan dan
pengalaman, sehingga organisasi perlu menggunakan banyak saluran untuk menarik
dan mendapatkan karyawan-karyawan tersebut.
Lembaga-lembaga keuangan. Orgnisasi-organisasi tergantung pada bermacam-macam lembaga keuangan, seprti bank-bank komersial, bank-bank instansi dan perusahaan asuransi dan pasar modal, untuk menjaga dan memperluas kegiatan-kegiatannya.
Lembaga-lembaga keuangan. Orgnisasi-organisasi tergantung pada bermacam-macam lembaga keuangan, seprti bank-bank komersial, bank-bank instansi dan perusahaan asuransi dan pasar modal, untuk menjaga dan memperluas kegiatan-kegiatannya.
Para penyedia (suppliers). Setiap organisasi sangat tergantung
pada sumber-sumber dari sumber daya-sumber dayanya untuk memenuhi kebutuhan
bahan baku (mentah), bahan pembantu, pelayanan, energi dan peralatan, yang
digunakan untuk memproduksi keluaran.
Perwakilan-perwakilan pemerintah. Hubungan organisasi dengan perwakilan pemerintah berkembang semakin kompleks. Perwakilan pemerintah biasanya menetapkan peraturan yang harus dipatuhi organisasi dalam operasinya, prosedur-prosedur perizinan, dan pembatasan-pembatasan lainnya untuk melindungi masyarakat. Disamping itu perwakilan pemerintah sering merupakan atau menjadi para penyedia dan kreditur “besar” bagi perusahaan.
Lingkungan Ekstern Makro
Lingkungan ekstern makro mempengaruhi organisasi dengan dua cara yaitu;
1. Kekuatan-kekuatan diluar tersebut mempengaruhi suatu organisasi secara langsung atau secara tidak langsung melalui satu atau lebih unsur-unsur lingkungan ekstern mikro.
2. Unsur-unsur lingkungan makro menciptakan iklim - misalnya teknologi tinggi, keadaan perekonomian cerah atau lesu dan perubahan-perubahan sosial-di mana organisasi ada dan harus memberikan tanggapan.
Lingkungan ekstern makro mempengaruhi organisasi dengan dua cara yaitu;
1. Kekuatan-kekuatan diluar tersebut mempengaruhi suatu organisasi secara langsung atau secara tidak langsung melalui satu atau lebih unsur-unsur lingkungan ekstern mikro.
2. Unsur-unsur lingkungan makro menciptakan iklim - misalnya teknologi tinggi, keadaan perekonomian cerah atau lesu dan perubahan-perubahan sosial-di mana organisasi ada dan harus memberikan tanggapan.
Lingkungan ekstern makro terdiri
dari;
- Faktor-faktor teknologi
- Ekonomi
- Politik
- Sosial
- Dimensi internasional
- Faktor-faktor teknologi
- Ekonomi
- Politik
- Sosial
- Dimensi internasional
Perkembangan teknologi. Dalam setiap masyarakat atau
industri, tingkat kemajuan teknologi memainkan peranan berarti pada penentuan
produk dan jasa yang akan diproduksi, peralatan yang akan digunakan, dan
bagaimana macam-macam operasi akan dikelola.
Variabel-variabel ekonomi. Manajer senantiasa perlu menganalisa dan mendiagnosa faktor-faktor ekonomi, seperti kecendrungan inflasi atau deflasi harga barang-barang dan jasa; kebijaksanan moneter, devaluasi atau revaluasi, dan yang menyangkut tingkat bunga; kebijaksanaan fiskal; keseimbangan neraca pembayaran; dan harga-harga yang ditetapkan oleh para pesaing dan penyedia.
Lingkungan sosial-kebudayaan.
Lingkungan ini mencakup kepercayaan,
nilai-nilai, sikap, pandangan serta pola kehidupan yang dibentuk oleh tradisi,
pendidikan, kelompok ethnis, ekologi, demografis, geografis, serta agama dan
kepercayaan dari sekelompok atau seluruh masyarakat tertentu.
Variabel-variabel politik – hukum. Politik dan hukum dalam suatu
periode waktu tertentu akan menentukan operasi perusahaan. Contohnya kebijakan
pemerintah dalam bidang perdagangan, undang-undang untitrus, undang-undang
perpajakan, upah minimum, undang-undang hak paten, dll.
Dimensi internasional. Kekuatan-kekuatan ini berpengaruh
melalui perkembangan politik dunia, ketergantungan ekonomi, penularan
nilai-nilai dan sikap hidup serta transfer teknologi. Lebih sempit lagi,
misalnya ketergantungan sumberdaya impor, keadaan resesi atau recovery
perekonomian dunia, persaingan dengan perusahaan multi nasional, tingkat
pertukaran mata uang asing, dan sebagainya.
B. Pengaruh Globalisasi Terhadap Manajemen
Anak merupakan aset potensial yang
dimiliki oleh sebuah keluarga. Potensi setiap anak akan terus muncul dan
berkembang jika didukung oleh kondisi lingkungan sekitarnya, terutama
lingkungan keluarga. Akan tetapi, pada saat sekarang, potensi kebanyakan anak
Indonesia tidak berkembang sebagaimana mestinya bahkan terbuang begitu saja.
Salah satu fenomena yang sangat erat kaitannya dengan hal ini adalah masalah
anak jalanan dimana terdapat potensi sumberdaya yang sangat bagus dan
menggiurkan namun tidak dimanfaatkan secara optimal. Lebih dari itu anak
jalanan juga seringkali kehilangan hak mereka sebagai seorang anak yang seharusnya
bisa mereka dapatkan dari keluarga maupun lingkungan sosial.
Hak-hak
asasi anak terlantar dan anak jalanan, pada hakekatnya sama dengan hak-hak
asasi manusia pada umumnya, seperti halnya tercantum dalam UU No. 39 tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia, dan Keputusan Presiden RI No. 36 Tahun 1990
tentang Pengesahan Convention on the Right of the Child (Konvensi
tentang hak-hak Anak). Mereka perlu mendapatkan hak-haknya secara normal
sebagaimana layaknya anak, yaitu hak sipil dan kemerdekaan (civil righ and
freedoms), lingkungan keluarga dan pilihan pemeliharaan (family
envionment and alternative care), kesehatan dasar dan kesejahteraan (basic
health and welfare), pendidikan, rekreasi dan budaya (education, laisure
and culture activites), dan perlindungan khusus (special protection).(Depsos
2010)
Menurut
defenisi Depsos (1997), anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian
besar waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat
umum lainnya. Anak jalanan dalam konteks ini adalah anak yang berusia antara
enam sampai dengan 18 tahun. Sementara menurut istilah umum anak jalanan
mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih
memiliki hubungan dengan keluarganya
Adanya
komunitas anak jalanan, terutama di kota-kota besar bisa disebabkan oleh
beberapa hal, seperti kemiskinan, adanya konflik berkepanjangan dalam keluarga,
kurangnya perhatian orangtua pada anak, masa puberitas anak serta adanya
pengaruh peer group dari masing-masing anak tersebut.
Anak-anak ini biasanya akan bekerja selama satu hari penuh untuk mencari
penghasilan tanpa memperhatikan cara dalam memperoleh penghasilan tersebut,
bisa dari mengamen, jualan atau bahkan merampok. Kondisi ini tidak hanya
merusak kondisi lingkungan sosial namun juga merusak kenyamanan masyarakat
sekitar dengan adanya ancaman akan keselamatan diri mereka.
Sehubungan dengan masalah tersebut,
keluarga yang merupakan suatu unit yang terlibat langsung terhadap timbulnya
kelompok anak jalanan seharusnya bisa lebih meningkatkan perhatian mereka
terhadap hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan. Sehingga keluarga, khususnya
orangtua tidak dengan mudah membiarkan anak-anaknya untuk menjadi bagian dari
kelompok anak jalanan dan mengupayakan untuk mencari pendapatan dengan cara yang
lebih baik lagi.
No comments:
Post a Comment