Monday, May 7, 2012

1. Pengaruh Lingkungan Terhadap Manajemen


A. Pengaruh Lingkungan Organisasi

Faktor-faktor Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal terdiri atas unsur-unsur diluar organisasi yang sebagian besar tidak dapat dikendalikan dan berpengaruh dalam pembuatan keputusan oleh manajer. Organisasi mendapatkan masukan-masukan yang dibutuhkan, seperti bahan baku, dana tenaga kerja dan energi dari lingkungan eksternal, mentransformasikan menjadi produk dan jasa, kemudian memberikan sebagai keluaran-keluaran kepada lingkungan eksternal.

Lingkungan eksternal mempunyai banyak unsur yang berpengaruh langsung (lingkungan ekstern mikro) dan yang berpengaruh tidak langsung (lingkungan ekstern makro).

Lingkungan Ekstern Mikro
Lingkungan ekstern mikro terdiri dari;
- Para pesaing
- Penyedia
- Langganan
- Lembaga-lembaga keuangan
- Pasar tenaga kerja
- Perwakilan-perwakilan pemerintahan

Para pesaing (competitors).
lingkungan persaingan perusahaan tercermin dari tipe, jumlah dan norma perilaku organisasi-organisasi pesaing, dengan pemahaman lingkungan persaingan yang dihadapi, organisasi dapat mengetahui posisi persaingan, sehingga lebih mampu mengoptimalkan operasi-operasinya.

Langganan (customers).
Strategi, kebijaksanaan dan taktik-taktik pemasaran perusahaan sangat tergantung situasi pasar dan langganan. Bisanya, manajer pemasaran menganalisa profil pelanggan sekarang dan potensial serta kondisi pasar dan mengarahkan kegiatan-kegiatan pemasaran perusahaan berdasarkan hasil analisa tersebut.

Pasar tenaga kerja (labor supply). Organisasi memerlukan sejumlah karyawan (personalia) dengan bermacam-macam ketrampilan, kemampuan dan pengalaman, sehingga organisasi perlu menggunakan banyak saluran untuk menarik dan mendapatkan karyawan-karyawan tersebut.

Lembaga-lembaga keuangan.
Orgnisasi-organisasi tergantung pada bermacam-macam lembaga keuangan, seprti bank-bank komersial, bank-bank instansi dan perusahaan asuransi dan pasar modal, untuk menjaga dan memperluas kegiatan-kegiatannya.

Para penyedia (suppliers). Setiap organisasi sangat tergantung pada sumber-sumber dari sumber daya-sumber dayanya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku (mentah), bahan pembantu, pelayanan, energi dan peralatan, yang digunakan untuk memproduksi keluaran.


Perwakilan-perwakilan pemerintah.
Hubungan organisasi dengan perwakilan pemerintah berkembang semakin kompleks. Perwakilan pemerintah biasanya menetapkan peraturan yang harus dipatuhi organisasi dalam operasinya, prosedur-prosedur perizinan, dan pembatasan-pembatasan lainnya untuk melindungi masyarakat. Disamping itu perwakilan pemerintah sering merupakan atau menjadi para penyedia dan kreditur “besar” bagi perusahaan.

Lingkungan Ekstern Makro
Lingkungan ekstern makro mempengaruhi organisasi dengan dua cara yaitu;
1. Kekuatan-kekuatan diluar tersebut mempengaruhi suatu organisasi secara langsung atau secara tidak langsung melalui satu atau lebih unsur-unsur lingkungan ekstern mikro.
2. Unsur-unsur lingkungan makro menciptakan iklim - misalnya teknologi tinggi, keadaan perekonomian cerah atau lesu dan perubahan-perubahan sosial-di mana organisasi ada dan harus memberikan tanggapan.

Lingkungan ekstern makro terdiri dari;
- Faktor-faktor teknologi
- Ekonomi
- Politik
- Sosial
- Dimensi internasional

Perkembangan teknologi. Dalam setiap masyarakat atau industri, tingkat kemajuan teknologi memainkan peranan berarti pada penentuan produk dan jasa yang akan diproduksi, peralatan yang akan digunakan, dan bagaimana macam-macam operasi akan dikelola.


Variabel-variabel ekonomi.
Manajer senantiasa perlu menganalisa dan mendiagnosa faktor-faktor ekonomi, seperti kecendrungan inflasi atau deflasi harga barang-barang dan jasa; kebijaksanan moneter, devaluasi atau revaluasi, dan yang menyangkut tingkat bunga; kebijaksanaan fiskal; keseimbangan neraca pembayaran; dan harga-harga yang ditetapkan oleh para pesaing dan penyedia.

Lingkungan sosial-kebudayaan.
 Lingkungan ini mencakup kepercayaan, nilai-nilai, sikap, pandangan serta pola kehidupan yang dibentuk oleh tradisi, pendidikan, kelompok ethnis, ekologi, demografis, geografis, serta agama dan kepercayaan dari sekelompok atau seluruh masyarakat tertentu.

Variabel-variabel politik – hukum. Politik dan hukum dalam suatu periode waktu tertentu akan menentukan operasi perusahaan. Contohnya kebijakan pemerintah dalam bidang perdagangan, undang-undang untitrus, undang-undang perpajakan, upah minimum, undang-undang hak paten, dll.

Dimensi internasional. Kekuatan-kekuatan ini berpengaruh melalui perkembangan politik dunia, ketergantungan ekonomi, penularan nilai-nilai dan sikap hidup serta transfer teknologi. Lebih sempit lagi, misalnya ketergantungan sumberdaya impor, keadaan resesi atau recovery perekonomian dunia, persaingan dengan perusahaan multi nasional, tingkat pertukaran mata uang asing, dan sebagainya.

B. Pengaruh Globalisasi Terhadap Manajemen

Anak merupakan aset potensial yang dimiliki oleh sebuah keluarga. Potensi setiap anak akan terus muncul dan berkembang jika didukung oleh kondisi lingkungan sekitarnya, terutama lingkungan keluarga. Akan tetapi, pada saat sekarang, potensi kebanyakan anak Indonesia tidak berkembang sebagaimana mestinya bahkan terbuang begitu saja. Salah satu fenomena yang sangat erat kaitannya dengan hal ini adalah masalah anak jalanan dimana terdapat potensi sumberdaya yang sangat bagus dan menggiurkan namun tidak dimanfaatkan secara optimal. Lebih dari itu anak jalanan juga seringkali kehilangan hak mereka sebagai seorang anak yang seharusnya bisa mereka dapatkan dari keluarga maupun lingkungan sosial.
Hak-hak asasi anak terlantar dan anak jalanan, pada hakekatnya sama dengan hak-hak asasi manusia pada umumnya, seperti halnya tercantum dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,  dan Keputusan Presiden RI No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Right of the Child (Konvensi tentang hak-hak Anak).  Mereka perlu mendapatkan hak-haknya secara normal sebagaimana layaknya anak, yaitu hak sipil dan kemerdekaan (civil righ and freedoms), lingkungan keluarga dan pilihan pemeliharaan (family envionment and alternative care), kesehatan dasar dan kesejahteraan (basic health and welfare), pendidikan, rekreasi dan budaya (education, laisure and culture activites), dan perlindungan khusus (special protection).(Depsos 2010)
Menurut defenisi Depsos (1997), anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat umum lainnya. Anak jalanan dalam konteks ini adalah anak yang berusia antara enam sampai dengan 18 tahun. Sementara menurut istilah umum anak jalanan mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubungan dengan keluarganya
Adanya komunitas anak jalanan, terutama di kota-kota besar bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti kemiskinan, adanya konflik berkepanjangan dalam keluarga, kurangnya perhatian orangtua pada anak, masa puberitas anak serta adanya pengaruh peer group dari masing-masing anak tersebut. Anak-anak ini biasanya akan bekerja selama satu hari penuh untuk mencari penghasilan tanpa memperhatikan cara dalam memperoleh penghasilan tersebut, bisa dari mengamen, jualan atau bahkan merampok. Kondisi ini tidak hanya merusak kondisi lingkungan sosial namun juga merusak kenyamanan masyarakat sekitar dengan adanya ancaman akan keselamatan diri mereka.
Sehubungan dengan masalah tersebut, keluarga yang merupakan suatu unit yang terlibat langsung terhadap timbulnya kelompok anak jalanan seharusnya bisa lebih meningkatkan perhatian mereka terhadap hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan. Sehingga keluarga, khususnya orangtua tidak dengan mudah membiarkan anak-anaknya untuk menjadi bagian dari kelompok anak jalanan dan mengupayakan untuk mencari pendapatan dengan cara yang lebih baik lagi.

No comments:

Post a Comment