Tuesday, May 8, 2012

Delegasi Wewenang

         Delegasi wewenang sering disebut pelimpahan wewenang bahkan kadang-kadang hanya disebut delegasi, mengandung pengertian penyerahan sebagian hak untuk mengambil keputusan atau mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas serta tanggung jawabnya dapat dilaksanakan dengan baik.
Dari definisi diaats dapat ditarik kesimpulan bahwa unsur dari pada delegasi wewenang adalah :
- kekuasaan atau hak
- tugas
- tanggung jawab
Sehingga setiap ada delegasi wewenang harus ada rumusan dari keriga unsur tersebut.
Adapun tujuan atau manfaat delegasi wewenang adalah :

Menurut Mel White :

1. Dengan delegasi secara efektif, maka para supervisor memperoleh lebih banyak waktu untuk memikirkan, merencanakan terlebih dahulu, serta untuk melaksanakan bagian supervisi dari pada tugas mereka.
2. Pendelegasian akan mengembangkan keterampilan dan potensi dari bawahan dan merupakan suatu bagian dari pada proses latihan.
3. Staf akan merasa lebih terikat kepada pekerjaan mereka.
4. Dengan jalan mendelegasi, maka ketrampilan khusus dari pada staf dapat dimanfaatkan sepenuhnya.

Menurut Drs. Sutrisno

1. Untuk menarik keuntungan dari bawahan :
a. karena pengetahuannya
b. karena pengalamannya
2. Untuk memudahkan dalam mengambil keputusan.
3. Untuk melancarakan tugas yang luas dan sukar ditangani serta sulit.
4. Untuk menimbulkan pimpinan yang rasionil.
5. Pelimpahan sifatnya mendidik bawahan, sebab menimbulkan kegembiraan dalam bekerja dan semangat kerja.
Dari semua tujuan yang disebutkan di atas walau berbeda-beda, apabila diteliti satu persatu kesemuanya mengarah agar semua kegiatan dalam mencapai tujuan menjadi effisien dan memberikan kegembiraan atau kepuasan kepada bahwan. Tentunya kepuasan tersebut akan didapat apabila bawahan dengan penuh keikhlasan dalam menerima delegasi wewenang.
Senada dengan tujuan-tujuan pendelegasian wewenang seperti tersebut di atas, Drs. Sutarto dalam bukunya: "Melaksanakan Beberapa Azas Organisasi dalam Praktek" menyebutkan dengan istilah lain yaitu manfaat pelimpahan wewenang, sebagai berikut:
a. Dengan adanya pelimpahan wewenang maka pimpinan tidak perlu melakukan pekerjaan yang sekecil-kecilnya tetapi cukup melakukan pekerjaan yang benar-benar pokok saja.
b. Dengan pelimpahan wewenang setiap pejabat yang terendah sudah mempunyai wewenang tertentu dalam bidang tugasnya sehingga merekapun mempunyai wewenang untuk membuat keputusan yang menyangkut bidangnya.
Dengan demikian putusan dapat dibuat dengan lebih cepat akrena tidak perlu harus dibuat dengan lebih cepat karena tidak perlu harus selalu dimintakan putusan dari pihak atasan.
c. Dengan pelimpahan wewenang dapat dihindarkan adanya pejabat yang bersikap selalu menunggu perintah.
Seorang pejabat yang mempunyai inisiatif sendiri untuk berusaha menyempurnakan tata kerja yang menjadi urusannya, berusaha menemukan cara-cara kerja yang lebih baru tanpa menunggu perintah, tugas yang menjadi tanggung jawabnya diselesaikan dengan baik.
d. Dengan pelimpahan wewenang pekerjaan tetap akan berjalan walaupun pejabatnya sedang tidak masuk kerja.
Pelimpahan wewenang secara otomatis.
e. Adanya pelimpahan wewenang merupakan latihan bagi pejabat apabila nantinya menduduki jabatan yang lebih tinggi.

2. Delegasi wewenang suatu teknik latihan dan pengembangan pegawai

Karena terbatasnya pengetahuan, pengalaman, kecakapan, waktu, perhatian, kesehatan dari pada pimpinan atau atasan, maka sudah seharusnyalah atasan melimpahkan sebagian dari apda wewenangnya kepada pihak bawahan.
Disebabkan keterbatasan hal-hal tersebut di atas pula, kemampuan untuk melimpahkan kepada bawahannya juga berbeda-beda. Karena pentingnya pendelegasian, hal tersebut digambarkan oleh James M. Black sebagai berikut :
"Kemampuan untuk menerima tanggung jawab, merupakan tes pertama bagis eorang manajer tetapi keberanian merupakan ciri pimpinan eksekutif yang mencapai sukses. Mendelegasikan tanggung jawab merupakan jalan satu-satunya untuk mengetahui efektivitas latihan, untuk inisiatif, pengetahuan mengenai pekerjaan dan kemampuan sebenarnya dari pihak bawahan".
Selama atasan mengambil keputusan-keputusan sendiri, memberikan perintah-perintah yang perlu diberikan, mengecek sendiri pekerjaan yang dilakukan untuk mencegah kesalahan-kesalahan, maka bawahan seakan-akan hanya menunggu perintah. Dalam keadaan demikian mereka kurang tanggung jawab atau bahkan menghentikan pekerjaan sampai atasan memberikan instruksi lagi.
Sebab mereka sudah biasa menerima keputusan-keputusan dari atasannya dan tak akan berani bertindak atas inisiatif sendiri.
Sebaliknya dengan delegasi wewenang, bawahan akan dapat menunjukkan kemampuannya. Sebab jika ia mendapatkan wewenang dan tanggung jawab yang penuh akan terjadilah perubahan-perubahan di dalam dirinya. Karena mereka harus menggunakan pertimbangan-pertimbangan dan kecakapannya sendiri. Mereka berusaha karena mereka mengeluarkan inisiatif dan merekalah yang harus bertanggung jawab.
Dengan demikian memberikan kesempatan kepada mereka untuk mempraktekkan dan mengembangkan potensi-potensi yang ada pada dirinya.

No comments:

Post a Comment