Dari
definisi diaats dapat ditarik kesimpulan bahwa unsur dari pada delegasi
wewenang adalah :
- kekuasaan
atau hak
- tugas
- tanggung
jawab
Sehingga setiap ada delegasi wewenang harus ada rumusan
dari keriga unsur tersebut.
Adapun
tujuan atau manfaat delegasi wewenang adalah :
Menurut Mel White :
1. Dengan
delegasi secara efektif, maka para supervisor memperoleh lebih banyak waktu
untuk memikirkan, merencanakan terlebih dahulu, serta untuk melaksanakan bagian
supervisi dari pada tugas mereka.
2. Pendelegasian
akan mengembangkan keterampilan dan potensi dari bawahan dan merupakan suatu
bagian dari pada proses latihan.
3. Staf
akan merasa lebih terikat kepada pekerjaan mereka.
4. Dengan
jalan mendelegasi, maka ketrampilan khusus dari pada staf dapat dimanfaatkan
sepenuhnya.
Menurut
Drs. Sutrisno
1. Untuk
menarik keuntungan dari bawahan :
a. karena
pengetahuannya
b. karena
pengalamannya
2. Untuk
memudahkan dalam mengambil keputusan.
3. Untuk
melancarakan tugas yang luas dan sukar ditangani serta sulit.
4. Untuk
menimbulkan pimpinan yang rasionil.
5. Pelimpahan
sifatnya mendidik bawahan, sebab menimbulkan kegembiraan dalam bekerja dan
semangat kerja.
Dari semua tujuan yang disebutkan di atas walau
berbeda-beda, apabila diteliti satu persatu kesemuanya mengarah agar semua
kegiatan dalam mencapai tujuan menjadi effisien dan memberikan kegembiraan atau
kepuasan kepada bahwan. Tentunya kepuasan tersebut akan didapat apabila bawahan
dengan penuh keikhlasan dalam menerima delegasi wewenang.
Senada
dengan tujuan-tujuan pendelegasian wewenang seperti tersebut di atas, Drs.
Sutarto dalam bukunya: "Melaksanakan Beberapa Azas Organisasi dalam
Praktek" menyebutkan dengan istilah lain yaitu manfaat pelimpahan
wewenang, sebagai berikut:
a. Dengan
adanya pelimpahan wewenang maka pimpinan tidak perlu melakukan pekerjaan yang
sekecil-kecilnya tetapi cukup melakukan pekerjaan yang benar-benar pokok saja.
b. Dengan
pelimpahan wewenang setiap pejabat yang terendah sudah mempunyai wewenang
tertentu dalam bidang tugasnya sehingga merekapun mempunyai wewenang untuk membuat
keputusan yang menyangkut bidangnya.
Dengan
demikian putusan dapat dibuat dengan lebih cepat akrena tidak perlu harus
dibuat dengan lebih cepat karena tidak perlu harus selalu dimintakan putusan
dari pihak atasan.
c. Dengan
pelimpahan wewenang dapat dihindarkan adanya pejabat yang bersikap selalu
menunggu perintah.
Seorang
pejabat yang mempunyai inisiatif sendiri untuk berusaha menyempurnakan tata
kerja yang menjadi urusannya, berusaha menemukan cara-cara kerja yang lebih
baru tanpa menunggu perintah, tugas yang menjadi tanggung jawabnya diselesaikan
dengan baik.
d. Dengan
pelimpahan wewenang pekerjaan tetap akan berjalan walaupun pejabatnya sedang
tidak masuk kerja.
Pelimpahan
wewenang secara otomatis.
e. Adanya
pelimpahan wewenang merupakan latihan bagi pejabat apabila nantinya menduduki
jabatan yang lebih tinggi.
2. Delegasi wewenang suatu teknik latihan dan pengembangan
pegawai
Karena
terbatasnya pengetahuan, pengalaman, kecakapan, waktu, perhatian, kesehatan
dari pada pimpinan atau atasan, maka sudah seharusnyalah atasan melimpahkan
sebagian dari apda wewenangnya kepada pihak bawahan.
Disebabkan
keterbatasan hal-hal tersebut di atas pula, kemampuan untuk melimpahkan kepada
bawahannya juga berbeda-beda. Karena pentingnya pendelegasian, hal tersebut digambarkan
oleh James M. Black sebagai berikut :
"Kemampuan
untuk menerima tanggung jawab, merupakan tes pertama bagis eorang manajer
tetapi keberanian merupakan ciri pimpinan eksekutif yang mencapai sukses.
Mendelegasikan tanggung jawab merupakan jalan satu-satunya untuk mengetahui
efektivitas latihan, untuk inisiatif, pengetahuan mengenai pekerjaan dan
kemampuan sebenarnya dari pihak bawahan".
Selama
atasan mengambil keputusan-keputusan sendiri, memberikan perintah-perintah yang
perlu diberikan, mengecek sendiri pekerjaan yang dilakukan untuk mencegah
kesalahan-kesalahan, maka bawahan seakan-akan hanya menunggu perintah. Dalam
keadaan demikian mereka kurang tanggung jawab atau bahkan menghentikan
pekerjaan sampai atasan memberikan instruksi lagi.
Sebab mereka
sudah biasa menerima keputusan-keputusan dari atasannya dan tak akan berani
bertindak atas inisiatif sendiri.
Sebaliknya
dengan delegasi wewenang, bawahan akan dapat menunjukkan kemampuannya. Sebab
jika ia mendapatkan wewenang dan tanggung jawab yang penuh akan terjadilah
perubahan-perubahan di dalam dirinya. Karena mereka harus menggunakan
pertimbangan-pertimbangan dan kecakapannya sendiri. Mereka berusaha karena
mereka mengeluarkan inisiatif dan merekalah yang harus bertanggung jawab.
Dengan
demikian memberikan kesempatan kepada mereka untuk mempraktekkan dan
mengembangkan potensi-potensi yang ada pada dirinya.
No comments:
Post a Comment