Etika menulis di
internet merupakan pendapat atau opini pribadi seseorang mengenai aturan atau
sopan santun menulis di dalam dunia maya. Aturan–aturan tersebut harus dapat
dipahami oleh setiap individu. Tetapi, masih banyak kita temukan mereka yang
menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya. Mereka abai
dan tidak ambil pusing dalam mempublikasikan sesuatu, seperti gambar, video,
atau mengirimkan pesan melalui email, tanpa memerhatikan kode etik yang semestinya
berlaku.
Padahal, semua orang dapat membaca artikel tersebut. Tentu saja, jika ada artikel yang berisi pesan yang bersifat negatif, dan berdampak merugikan bagi banyak orang, maka secara tidak langsung, pesan tersebut akan mengarahkan para pembaca pada sesuatu yang tidak baik juga. Seperti yang kita ketahui, pola pikir setiap manusia memang berbeda–beda, mengenai batasan-batasan baik ataupun yang buruk terhadap suatu artikel. Tidak ada salahnya, jika ada pembatasan secara umum mengenai etika berbahasa yang dapat digunakan dalam penulisan artikel, dengan tujuan agar dapat dipahami oleh banyak orang.
Padahal, semua orang dapat membaca artikel tersebut. Tentu saja, jika ada artikel yang berisi pesan yang bersifat negatif, dan berdampak merugikan bagi banyak orang, maka secara tidak langsung, pesan tersebut akan mengarahkan para pembaca pada sesuatu yang tidak baik juga. Seperti yang kita ketahui, pola pikir setiap manusia memang berbeda–beda, mengenai batasan-batasan baik ataupun yang buruk terhadap suatu artikel. Tidak ada salahnya, jika ada pembatasan secara umum mengenai etika berbahasa yang dapat digunakan dalam penulisan artikel, dengan tujuan agar dapat dipahami oleh banyak orang.
- Penjelasan secara ringkas tentang Etika
Etika Dalam bahasa Yunani Kuno adalah “ethikos“, yang berarti “timbul dari kebiasaan” adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika
dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat
spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain
karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang
lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang
seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai
etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam
melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu
ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan
ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut
pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap
perbuatan manusia.
Indonesia merupakan salah satu negara pengguna komputer terbesar di dunia sehingga penerapan etika komputer dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Indonesia menggunakan dasar pemikiran yang sama dengan negara-negara lain sesuai dengan sejarah etika komputer yang ada. Pengenalan teknologi komputer menjadi kurikulum wajib di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA sederajat). Pelajar, mahasiswa dan karyawan dituntut untuk bisa mengoperasikan program-program komputer dasar seperti Microsoft Office. Tingginya penggunaan komputer di Indonesia memicu pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet. Survei Business Software Alliance (BSA) tahun 2001 menempatkan Indonesia di urutan ketiga sebagai negara dengan kasus pembajakan terbesar di dunia setelah Vietnam dan China.
Etika
terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi
penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi
penggunaan nilai-nilai etika). Etika didalam penulisan lebih terarah kepada etika
yang bersifat filosofis, berikut ini definisi mengenai etika Filosofis.
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay)
dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau
berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah
bagian dari filsafat;
etika lahir dari filsafat.
- Netiquette / Netiket
Netiquette
/Netiket (dalam bahasa Indonesia) merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas,
diperlukan aturan yang
akan menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini
menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet.
Sebenarnya Nettiquette in adalah hal yang umum dan
biasa, sama hal nya dengan aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas
umum dimana informasi sangat banyak dan terbuka.
Beberapa aturan yang ada pada Nettiquete ini
adalah:
1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan
semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda,
dengan memasang anti virus atau personal firewall
2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet,
sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul
yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
3. dan yang paling utama adalah, hargai pengguna
lain di internet, caranya sederhana yaitu,:
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara
sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan
secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian nomor kartu
kredit
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain,
dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak,
karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. jangan flamming (memanas-manasi), trolling
(keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak
berguna) saat berforum.
- Etika Komputer dan Internet di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara pengguna komputer terbesar di dunia sehingga penerapan etika komputer dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Indonesia menggunakan dasar pemikiran yang sama dengan negara-negara lain sesuai dengan sejarah etika komputer yang ada. Pengenalan teknologi komputer menjadi kurikulum wajib di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA sederajat). Pelajar, mahasiswa dan karyawan dituntut untuk bisa mengoperasikan program-program komputer dasar seperti Microsoft Office. Tingginya penggunaan komputer di Indonesia memicu pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet. Survei Business Software Alliance (BSA) tahun 2001 menempatkan Indonesia di urutan ketiga sebagai negara dengan kasus pembajakan terbesar di dunia setelah Vietnam dan China.
Besarnya tingkat pembajakan di Indonesia membuat pemerintah Republik
Indonesia semakin gencar menindak pelaku kejahatan komputer berdasarkan Undang-Undang
Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 (penyempurnaan dari UUHC No. 6 Tahun 1982 dan
UUHC
No. 12 Tahun 1997).
Upaya ini dilakukan oleh
pemerintah RI untuk melindungi hasil karya orang lain dan menegakkan etika
dalam penggunaan komputer di Indonesia.
Sumber:
No comments:
Post a Comment